Selasa, 01 Februari 2011

KELUARGA SAKINAH-KELUARGA KAYA

Keluarga Sakinah, Keluarga Kaya
Setiap dari kita tentunya mendambakan sebuah keluarga yang ideal. Dalam Islam, keluarga ideal ini seringkali digambarkan sebagai keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Atau keluarga yang tenang (sakinah), penuh cinta (mawaddah), dan dirahmati Allah (rahmah).

Berbicara masalah rumah tangga sakinah, ada banyak cirri-cirinya. Dalam tulisan ini kita akan bahas ciri rumah tangga sakinah berdasarkan salah satu hadits Rasulullah SAW. Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa kebahagiaan seorang kepala keluarga didapat dengan 4 hal. Artinya, ada empat ciri umum rumah tangga yang sakinah. Yaitu rumah yang luas, kendaraan yang baik, istri yang sholehah, dan rezeki yang halal dan baik.


Kalau kita lihat keempat ciri tersebut dari kaca mata keuangan, keluarga sakinah adalah keluarga yang kaya. Baik itu kekayaan materi dalam arti harta, maupun kekayaan batin. Dan kekayaan harta yang dimiliki, bukan hanya sekedar banyak saja, tapi juga kekayaan yang halal. Halal dzatnya dan halal pula cara perolehannya.



1. Rumah yang luas

Banyak yang memahami bahwa rumah yang luas adalah rumah yang memberikan kelapangan bagi penghuninya. Lapang dalam arti memberikan rasa tenteram dan nyaman. Yang dalam istilah asing sering kali kita dengar rumah yang bisa disebut sebagai home bukan cuma house. Rumah yang dirindukan untuk segera pulang, bukan dihindari dengan berlagak lembur di kantor.

Namun ada juga yang memahami bahwa rumah yang luas ini adalah luas atau besar secara fisik. Karena, ajaran Islam akan rumah yang baik adalah rumah yang bisa menampung semua anggota keluarga dan tamu atau kerabat yang menginap. Ini berarti rumah tersebut setidaknya memiliki beberapa kamar terpisah masing-masing untuk orang tua, anak laki-laki, anak perempuan, pembantu rumah tangga, dan kamar untuk tamu.

Dan rumah tadi bukan cuma sekedar rumah untuk ditinggali tapi juga rumah yang dimiliki sendiri. Hal ini yang dipahami oleh para fuqoha bahwa rumah yang dimaksud adalah rumah milik sendiri, bukan rumah sewaan. Tentunya dalam hal ini dapat dimengerti karena tidak akan bisa tenang (sakinah) selamanya kalau rumahnya hanya sewaan dan sewaktu-waktu bisa diminta untuk pindah.

Selain itu, rumah yang baik bukan cuma milik sendiri dan secara fisik besar atau luas serta nyaman dan memberikan rasa tenteram untuk ditinggali. Rumah yang baik juga harus terletak di lingkungan yang baik pula. Ini merujuk kepada hadits nabi SAW:

“Dari Nafi’ bin Harits ra., ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: ‘merupakan kebahagiaan seseorang adalah tetangga yang shalih, kendaraan yang menyenangkan, dan rumah yang besar’ ” [HR. Ahmad]

Jadi, keluarga sakinah adalah keluarga yang memiliki sendiri, bukan sekedar menyewa, rumah yang besar secara fisik, lapang dan nyaman untuk ditinggali dan terletak di lingkungan yang baik. Kalau merujuk pada kondisi sekarang, rumah dengan beberapa kamar dan berada di lingkungan yang baik tentunya memiliki harga yang tidak murah. Atau kalau kita lihat dari sudut pandang keuangan, dapat dikatakan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang kaya.



2. Kendaraan yang baik

Kendaraan yang baik juga menjadi salah satu ciri keluarga sakinah. Dengan adanya alat transportasi, setiap orang bisa dengan leluasa pergi ke tempat yang ditujunya. Mobilitas ini diperlukan untuk memudahkannya dalam beraktifitas. Mobilitas untuk bekerja, untuk silaturrahim, dan mobilitas untuk berdakwah.

Dan pada zaman sekarang, mobilitas bukan cuma dapat diartikan dengan alat transportasi saja, melainkan juga alat komunikasi. Karena alat komunikasi bisa menggantikan fungsi alat transportasi. Tidak perlu berada secara fisik di suatu tempat untuk menyampaikan sesuatu. Karena teknologi komunikasi dewasa ini memungkinkan pengiriman pesan, baik suara ataupun gambar ke seluruh penjuru dunia.

Sekali lagi kita lihat bahwa ciri keluarga sakinah, ditinjau dari aspek finansial, adalah keluarga yang kaya. Yaitu keluarga yang punya kendaraan sendiri dan memiliki alat komunikasi yang baik.



3. Istri yang sholeh

Ada banyak gambaran yang menjelaskan seperti apa itu istri yang sholeh. Namun dalam pembicaraan yang berkaitan dengan keuangan ini, mungkin ada satu hadits yang tepat dalam menjelaskannya:

“Tidaklah seorang mukmin memohon sesuatu yang bermanfaat baginya setelah takwa itu lebih baik daripada istri yang sholehah, yaitu istri yang taat ketika diperintahkan, menyenangkan ketika dipandang, berbuat baik ketika bersumpah, serta dapat menjaga diri dan memelihara harta ketika suami tidak ada di rumah” [HR Ahmad]

Kalau dilihat dari kacamata keuangan, salah satu ciri istri yang sholeh adalah istri yang bisa menjaga kehormatan dan harta suami yang diamanahkan kepadanya. Dan satu cirinya lagi adalah istri yang punya sifat qana’ah, yang merasa cukup walau dengan yang sedikit dan tidak merasa berlebih dengan yang banyak.

Tentunya keshalihan ini bukan cuma tuntutan bagi istri, namun juga bagi suami. Karena Rasullah saw pun pernah bersabda bahwa wanita baik-baik hanya untuk laki-laki baik-baik pula. Pasangan suami-istri yang shalih dapat menjaga hartanya dari perolehan, pengembangan dan pemanfaatan yang tidak sesuai dengan syariat.

Kalau dua ciri pertama dari rumah tangga sakinah adalah mengenai kepemilikan harta, maka ciri yang ketiga ini adalah masalah perilaku pemiliknya dalam menjaga dan mengelola harta. Sikap amanah, tidak boros dan bersifat pertengahan dalam mengelola keuangan keluarga. Karena percuma saja harta yang berlimpah jika pemiliknya tidak amanah. Harta menjadi tidak berarti bagi kepentingan umat, dan bukan tidak mungkin menjadi sangat rapuh dengan kemegahan dan foya-foya.



4. Rezeki yang halal dan thoyib

Sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, kekayaan keluarga sakinah haruslah berasal dari rezeki yang halal lagi baik. Karena rezeki yang tidak halal tidak akan membawa kebaikan sama sekali. Jika diberikan nafkah kepada keluarga dengan rezeki yang haram, hal itu tidak akan membawa keberkahan. Jika disedekahkan harta yang haram, tidak akan diterima sedekahnya oleh Allah SWT. Dan jika diwariskan kepada keturunannya, hal itu justru akan menambah siksa neraka.

Yang dimaksud dengan dengan rezeki yang halal bukan cuma halal dzatnya, melainkan juga halal dalam perolehan, penyimpanan dan pengembangannya. Halal secara dzatnya mungkin masih bisa dengan mudah kita jaga. Tapi ditengah arus globalisasi, cara perolehan rezeki yang halal menjadi semakin kabur. Untuk itu diperlukan pemahaman yang baik akan hal ini agar rezeki yang kita peroleh dengan kerja keras menjadi rezeki yang membawa keberkahan.



Dari keempat ciri tersebut, dapat disimpulkan secara sederhana. Bahwa keluarga yang sakinah, ditinjau dari aspek finansial, adalah keluarga yang kaya. Yaitu keluarga yang memiliki aset yang baik, dapat menjaga dan mengelola kekayaannya dengan amanah. Dan yang tidak kalah pentingnya, bahwa sumber kekayaannya tersebut hanya didapat dengan cara yang halal dan thayib.

Diposkan oleh Gozali
Label: Cashflow for Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DIJUAL !! TANAH SAWAH DI DESA PUNTUK LOR BANJARPANJANG NGARIBOYO KAB. MAGETAN JAWA TIMUR

Utk lokasi bisa di klik disini..👇 https://maps.app.goo.gl/Ewvt4RjV5PLmYx2Q8  Dijual..!! Tanah sawah seluas 7500m2 SHM lokasi di Desa Ngarib...